Pengertian permasalahan sosial Menurut Soerjono Soekanto
1. Seks bebas
4. Narkoba
https://ryanprabowo.wordpress.com/2013/11/01/permasalahan-sosial-dalam-masyarakat-dikalangan-remaja/
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Berikut adalah beberapah contoh dari permasalahan sosial dikalangan remaja :
1. Seks bebas
Kalau kita membicarakan dan membahas tentang pergaulan bebas,sudah pasti kita akan berhubungan dengan anak remaja karena banyak korbannya adalah dari kalangan remaja.Masa remaja bagi semua orang dan juga menurut saya adalah masa yang paling indah atau berseri.Di masa itu juga proses pencarian jati diri seseorang berlangsung.Dan pada proses itulah banyak para remaja yang terjebak ke dalam pergaulan bebas tersebut karena tidak mengetahui dampak buruk bagi dirinya sendiri.Pergaulan bebas di kalangan remaja saat ini telah mencapai titik kekhawatiran yang sangat tinggi atau cukup parah,terutama seks bebas dan penggunaan obat-obatan terlarang. Pada pembahasan ini kita berfokus pada seks bebas.
Mengenai dampak buruk,sudah pasti seks bebas memiliki dampak buruknya. Dampak buruk seks bebas bagi diri sendiri sudah tentu lebih mengacu pada kesehatan. Tidak hanya bagi diri sendiri,seks bebas juga berdampak buruk bagi orang lain,yaitu ikut terjerumusnya orang tersebut ke dalam seks bebas. Dalam ruang lingkup yang luas,seks bebas jg memiliki dampak buruk bagi bangsa ini,yakni rusaknya moral generasi penerus bangsa. Begitu banyak dampak buruk dari seks bebas. Oleh karena itu,jauhkan diri kita dari seks bebas.
2. Tawuran
Istilan tawuran sering dilakukan pada sekelompok remaja terutama oleh para pelajar sekolah, yang akhir-akhir ini sudah tidak lagi menjadi pemberitaan dan pembicaraan yang asing lagi. Kekerasan dengan cara tawuran sudah dianggap sebagai pemecah masalah yang sangat efektif yang dilakukan oleh para remaja. Hal ini seolah menjadi bukti nyata bahwa seorang yang terpelajar pun leluasa melakukan hal-hal yang bersifat anarkis, premanis, dan rimbanis. Tentu saja perilaku buruk ini tidak hanya merugikan orang yang terlibat dalam perkelahian atau tawuran itu sendiri tetapi juga merugikan orang lain yang tidak terlibat secara langsung (Julianti, 2013).
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus (Setyawan, 2014).
3. Minuman Keras
Mengkonsumsi minuman beralkohol kini seperti menjadi bagian gaya hidup dari sebagian masyarakat Indonesia. Berawal dari sekedar coba-coba, banyak yang kemudian akhirnya ketagihan dengan jenis minuman yang satu ini. Selama ini dampak negatif dari konsumsi alkohol berlebih yang paling banyak diketahui orang adalah mabuk semata, dan itupun dapat hilang dengan sendirinya. Namun pada kenyataannya,efek negatifnya tidk berhenti pada mabuk saja,namun alkohol yang terkandung dalam minuman keras tersebut memiliki dampak negatif lain bagi tubuh,seperti merusak sistem metabolisme tubuh manusia,timbulnya ketagihan,dan rusaknya jaringan pada otak. Mengonsumsi minuman keras tidak hanya berefek terhadap diri sendiri, tapi juga orang-orang disekitarnya. Semakin sering seseorang minum alkohol, maka semakin berkurang pemikirannya. Dengan begitu secara kelanjutan akan memicu masalah pengangguran. Selain itu,mengkonsumsi minuman keras jg dapat memicu permasalahan hukum,hal itu telah diatur dalam perundang-undangan.
Di negara ini,permasalahan tentang narkoba sudah cukup marak. Mulai dari pengedar sampia pengguna obat terlarang itu. Penyalahgunaan narkoba telah diatur dalam perundang-undangan,namun tidak sedikit yang mengabaikan peraturan tersebut dan tetap mengkonsumsi obat-obat terlarang tersebut. Penyalah gunaan narkoba memiliki dampak atau pengaruh,baik bagi diri sendiri atau orang lain. Secara umum, dampak penyalahgunaan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang. Dampak penyalahgunaan narkoba pada fisik lebih mengacu kepada kesehatan jasmani yang terganggu. Sedangkan dampak penyalahgunaan narkoba pada psikis yakni terganggunya kejiwaan seseorang. Selain itu,dampak lain narkoba bagi pada sosial yakni anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan,merepotkan dan menjadi beban keluarga,Pendidikan menjadi terganggu,serta masa depan suram. Sudah jelas sekali,begitu banyaknya dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu,tidak ada alasan lain bagi kita untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.
FAKTOR PENYEBAB PENYIMPANGAN MORAL
1. Media Internet
Kebebasan media dan pers yang menyertai era globalisasi, diantaranya menyebabkan materi-materi seks kian mudah didapatkan dan beredar di masyarakat. Media komunikasi internet yang bebas sensor menjadi lahan subur bagi perkembangan materi-materi seks, terutama yang berbau porno. Kemudahan dan fasilitas seperti yang disediakan internet pun menjadikan sajian-sajian seksual di internet sangat variatif. Internet tidak hanya menampilkan materi seks porno dalam bentuk gambar-gambar diam saja, tetapi ada juga yang menampilkan gambar bergerak len gkap dengan suaranya, potongan video klip dengan durasi pendek sampai yang panjang (Purwono cit. Rahmawati et al., 2002).
Ironisnya adalah sesuatu yang baik itu biasanya sulit untuk diterima demikian sebaliknya sesuatu yang buruk dan menyesatkan biasanya sangat mudah diadopsi oleh remaja, hal ini termasuk informasi tentang seksual tanpa batas. Tidak sedikit informasi yang diperoleh remaja disalahartikan sehingga menimbulkan berbagai perilaku menyimpang yang akibatnya tidak saja merugikan remaja itu sendiri, tetapi juga dapat merugikan orang lain, seperti melakukan hubungan seks dengan pacar tanpa memperhitungkan akibat yang timbul, yaitu kehamilan, penyakit menular seksual dan tercorengnya kehormatan keluarga (Setiawan dan Nurdiyah, 2008).
Sajian situs porno di internet selain memperlihatkan gambar-gambar wanita telanjang, ternyata juga menayangkan video hubungan seksual, paedophilia (foto telanjang anak-anak), hebephilia (foto telanjang remaja) dan paraphilia (materi seks “menyimpang”); termasuk di antaranya gambar-gambar sadomasochism (perilaku seks dengan siksaan fisik), perilaku sodomi, urinasi (perilaku seks dengan urin), defekasi (perilaku seks dengan feses) dan perilaku seks dengan hewan (Elmer-Dewitt cit. Rahmawati et al., 2002).
Perilaku kenakalan pada remaja yang dipengaruhi oleh media internet antara lain adalah : (a) Perkelahian sebagai akibat dari kecanduan game online yang bertema kekerasan, peperangan, terorisme; (b) Perkataan yang kotor, kasar, tidak senonoh, saling mengejek antar teman yang bermula dari penulisan “status” di facebook atau twitter dan jejaring sosial lainnya; (c) Penipuan, melalui media internet rentan sekali penipuan dengan memasang iklan-iklan jual beli barang dengan harga murah; (d) Pemalsuan identitas, melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter, friendster dan lain-lain dengan menemukan teman yang baru dikenalnya sehingga memudahkan untuk menipu dan dapat menghindar dari tanggung jawab jika melakukan tindakan merugikan orang lain; (e) Penculikan, seringkali terjadi penculikan gadis remaja karena berkenalan dengan temannya di facebook untuk bertemu di dunia nyata sehingga membawa kabur gadis remaja tersebut; (f) Perbuatan asusila, seperti perkosaan, pencabulan, sex bebas, sebagai akibat dari melihat gambar/ video porno di internet; (g) Membolos sekolah, karena begadang kecanduan game online sampai larut malam bahkan sampai pagi; dan (h) Berbohong pada orang tua, karena kecanduan internet membutuhkan biaya untuk ke warnet atau membeli pulsa modem (Budhyati, 2012).
Di Indonesia, pornografi telah menjadi hal yang sangat umum karena sangat mudah diakses oleh setiap kalangan usia. Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia menyatakan bahwa Indonesia selain menjadi negara tanpa aturan yang jelas tentang pornografi, juga mencatat rekor sebagai Negara kedua setelah Rusia yang paling rentan pornografi terhadap anak-anak (BKKBN cit. Samino, 2012). Menurut Anttoney General’s Final Report on Pornography konsumen utama pornografi adalah remaja laki-laki berusia 12 sampai 17 tahun. Dampaknya adalah makin aktifnya perilaku seksual pranikah yang disertai ketidaktahuan yang pada gilirannya bisa membahayakan kesehatan reproduksi remaja (Wirawan cit. Samino, 2012).
Kemajuan teknologi informasi, dan kebebasan untuk mendapat informasi tidak dapat dibendung, dan hal itu sesungguhnya merupakan sesuatu yang positif bagi kemajuan kehidupan manusia, seperti dapat mengakses berbagai ilmu pengetahuan secara luas. Namun juga ada dampak negatifnya dari teknologi informasi jika disalahgunakan, seperti secara bebas siswa remaja mengakses informasi; menonton atau membaca gambar atau tulisan porno. Gambar atau tulisan yang mengandung ponografi, cenderung meningkatkan ransangan seksual seseorang dan membuatnya tergoda untuk mencoba segala hal yang berkaitan dengan seks, dan hal itu merupakan informasi yang menarik namun sesat (Hilman, 2005)
2. Media Televisi/ Media Massa
Kemungkinan terjadi pergeseran nilai–nilai moral yang terjadi di masyarakat, dapat disebabkan oleh proses belajar sosial tersebut. Meskipun demikian, perilaku kejahatan seksual seperti juga seluruh perilaku kejahatan lainnya, merupakan perilaku yang dianggap melanggar norma sosial, sehingga harus dihindari oleh setiap individu (Santosa dan Zulfa, 2001).
Beragam tanggapan yang diberikan khalayak terhadap tayangan program di televisi. Ada yang memberikan tanggapan positif, tanggapan negative atau biasa -biasa saja. Terdapat tiga dimensi efek komunikasi massa yaitu (1) Efek kognitif ; meliputi peningkatan kesadaran, proses belajar dan tambahan pengetahuan. (2) Efek afektif ; berhubungan dengan emosi, perasaan dan sikap dan (3) Efek konatif berkaitan dengan tingkah laku dan niat untuk melakukan sesuatu menurut caratertentu (Winkel, 1989).
Pengaruh televisi terhadap sistem komunikasi tidak pernah lepas dari pengaruh terhadap aspek-aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Prof. Dr. R. Mar’at acara televisi pada umumnya mempengaruhi sikap, pandangan, persepsi, dan perasaan bagi para penontonnya. Hal ini disebabkan oleh pengaruh psikologis dari televisi itu sendiri, di mana televisi seakan-akan menghipnotis pemirsa, sehingga mereka telah hanyut dalam keterlibatan akan kisah atau peristiwa yang disajikan oleh televisi (Effendy, 2002).
Nugroho (2000) mengatakan bahwa televisi mempengaruhi kalangan anak-anak dan remaja. Mereka mulai tertarik dan mencerna apa yang ditampilkan televisi sejak umur dua tahun. Mereka menganggap apa yang tampil di layar kaca itu adalah kebenaran yang senyatanya. Bahkan mereka belum bisa membedakan antara mana kenyataan yang sesungguhnya dan mana tayangan yang hanya fiksi semata. Tidak semua anak –anak dan remaja ini mendapat bimbingan hingga mereka berkembang secara utuh dewasa. Lewat televisi, mereka menerima apa yang ditayangkan sebagai norma sosial dan mereka mengintegrasikannya dalam pola perilaku ketika berhubungan dengan orang lain.
3. Lingkungan Pergaulan Yang Buruk
Mulyadi (1997) mengemukakan bahwa anak-anak sebagai generasi yang unggul pada dasarnya tidak akan tumbuh dengan sendirinya. Mereka memerlukan lingkungan yang subur yang sengaja diciptakan untuk itu sehingga dapat mengarahkan dan membimbing mereka agar dapat tumbuh dan berkembang kepribadiannya secara wajar, yang juga nantinya akan memungkinkan potensi mereka dapat tumbuh dengan optimal.
Pengalaman seksual yang menyenangkan selama pacaran akan menyebabkan sepasang kekasih menganggap bahwa perilaku seksual sebagai suatu hal yang menyenangkan untuk dilakukan dengan pasangannya karena perilaku seksual mereka anggap sebagai perilaku yang normal dilakukan oleh orang yang telah dewasa. Kebanyakan remaja tidak ingin dianggap sebagai anak kecil tetapi akan lebih bangga bila dianggap sudah dewasa, sehingga dalam beberapa pendapat menyebutkan bahwa perilaku seksual dianggap sebagai simbol status kedewasaan dan mereka sebagai bagian dari komunitas orang dewasa merasa telah mempunyai hak untuk melakukan perilaku tersebut (Hurlock, 1999).
Lingkungan masyarakat dimana anak itu dibesarkan ikut ambil peranan dalam membentuk kepribadian anak selanjutnya. Anak yang berkembang di lingkungan alam pedesaan memiliki kepribadian yang berbeda dengan anak yang tumbuh berkembang di lingkungan masyarakat kota yang penuh kesibukan dan kebisingan yang seolah saling tak menghiraukan antara anggota masyarakat yang satu dengan lainnya. Demikian halnya anak yang dibesarkan di lingkungan masyarakat yang sangat agamis tentu akan berbeda bila dibandingkan dengan anak yang dibesarkan di lingkungan masyarakat yang sangat tidak memperdulikan masalah-masalah norma-norma agama (Tepas Ahmad Heryawan, 2008).
Dikatakan oleh (Eitzen, 1986) bahwa seorang dapat menjadi buruk/jelek oleh karena hidup dalam lingkungan masyarakat yang buruk. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya pada masyarakat yang mengalami gejala disorganisasi sosial, norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilaku. Di dalam masyarakat yang disorganisasi sosial, seringkali yang terjadi bukan sekedar ketidak pastian dan surutnya kekuatan mengikat norma sosial, tetapi lebih dari itu, perilaku menyimpang karena tidak memperoleh sanksi sosial kemudian dianggap sebagai yang biasa dan wajar.
4. Pendidikan Agama Yang Rendah
Sikap tidak permisif terhadap hubungan seksual pranikah dapat dilihat dari aktifitas keagaaman dan religiusitas (Rice, 1990).
Pendidikan agama dalam keluarga sangat penting untuk membentuk anak agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlak mulia yang mencakup etika, moral, budi pekerti, pemahaman dan pengalaman nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dan hal itu merupakan sumbangan bagi pembangunan bangsa dan Negara (Tepas Ahmad Heryawan, 2008).
Pemahaman agama yang baik akan menumbuhkan perilaku yang baik. Remaja memerlukan kemampuan pemecahan masalah yang baik, sehingga remaja mampu menyelesaikan masalah mereka dengan efektif (Aini, 2011).
Menurut Darajat (1997) bahwa religiusitas dapat memberikan jalan keluar kepada individu untuk mendapatkan rasa aman, berani, dan tidak cemas dalam menghadapi permasalahan yang melingkupi kehidupannya.
5. Kondisi Keluarga dan Pola Asuh Orang Tua
Anak yang dapat menyesuaikan diri dengan baik di sekolah, biasanya memiliki latar belakang keluarga yang harmonis, menghargai pendapat anak dan hangat. Hal ini disebabkan karena anak yang berasal dari keluarga yang harmonis akan mampu mempersepsi bahwa rumah mereka sebagai suatu tempat yang membahagiakan karena semakin sedikit masalah antara orangtua, maka semakin sedikit masalah yang dihadapi anak, dan begitu juga sebaliknya. Jika anak mampu mempersepsi bahwa keluarganya berantakan atau kurang harmonis maka ia akan terbebani dengan masalah yang sedang dihadapi oleh orangtuanya tersebut. Faktor lain yang juga ikut mempengaruhi perilaku kenakalan pada remaja adalah konsep diri yang merupakan pandangan atau keyakinan diri terhadap keseluruhan diri, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan diri, sehingga mempunyai pengaruh yang besar terhadap keseluruhan perilaku yang ditampilkan (Soekanto, 1987).
SOLUSI PENYIMPANGAN MORAL
Pertama. Untuk solusi Tawuran yaitu a) Melarang segala macam bentuk ospek yang berisi perploncoan (kekerasan dan pembodohan). Ospek harus berisi pencerahan yang mengarahkan siswa baru menjadi lebih semangat berilmu dan menjadi orang cerdas. Perploncoan yang diselenggarakan di luar sekolah (yang biasanya diadakan oleh senior dan alumni) harus dibubarkan paksa dan setiap siswa yang terlibat harus dihukum. Jika ada ancaman kekerasan dari senior dan alumni kepada siswa baru untuk ikut perploncoan, maka mereka harus diadukan ke kepolisian; b) Jadwalkan agenda silaturahim antar sekolah. Saling berkunjung satu sama lain. Terutama sekolah yang pernah tawuran. Pertemukan seluruh siswanya. Jalin komunikasi. Saling berbagi informasi kegiatan di sekolah masing-masing. Dengan silaturahim akan terjalin rasa persaudaraan; c) Aktifkan dengan serius kegiatan ekstra kurikuler, seperti keagamaan (ROHIS, ROHKRIS, ROHHIN, ROHBUD, dsb.), KIR, PMR, Pencinta Alam, Bela Diri, Teater, Olah Raga, Musik, Film, dan lain-lain. Dengan berbagai aktivitas ekskul yang positif, tentu para pelajar tidak akan “kurang kerjaan”. Waktu mereka akan habis untuk hal-hal yang berguna. Bukan untuk nongkrong
Kedua. Selain melakukan kerjasama dengan instansi, guru juga melakukan kerjasama dengan masyarakat dilingkungan sekolah. Dalam mendidik sekian banyak siswa dengan keberagaman sifat dan karakter dan dengan jumlah guru yang terbatas tentunya guru tidak dapat melakukannya sendiri, dengan kata lain guru juga membutuhkan bantuan dari masyarakat sekitar untuk dapat membantu memantau siswa ketika siswa berada di luar lingkungan sekolah tanpa sepengetahuan guru, dengan cara memberikan peringatan atau langsung melaporkannya kepada pihak sekolah
Ketiga. Selain dengan pihak kepolisian juga melakukan kerjasama dengan BNN yaitu berupa penyuluhan tentang bahaya narkoba dan dilanjutkan dengan tes urin.
Keempat. Yang terpenting adalah pendidikan agama. Iman adalah benteng terkuat ketika remaja mendapat infiltrasi dari luar berupa pengaruh-pengaruh buruk. Adapun yang bisa dilakukan: a) Keluarga punya andil dalam membentuk pribadi seorang anak, jadi untuk memulai perbaikan, maka kita harus mulai dari diri sendiri dan keluarga. Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak. Mulailah perbaikan dari sikap yang paling kecil, seperti selalu berkata jujur meski dalam gurauan. Jangan sampai ada kata-kata bohong, membaca do’a setiap malakukan hal-hal kecil, memberikan bimbingan agama yang baik kepada keluarga dan masih banyak hal lagi yang bisa kita lakukan, memang tidak mudah melakukan dan membentuk keluarga yang baik tetapi kita bisa lakukan itu dengan perlahan dan sabar.
Kelima. Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang memiliki pengaruh kuat terhadap perkembangan remaja, ada banyak hal yang bisa kita lakukan di sekolah untuk memulai perbaikan remaja, diantaranya melakukan program mentoring pembinaan remaja lewat kegiatan keagamaan
Keenam. Filterisasi media internet dengan DNS Nawala untuk memblok situs porno dan situs-situs ekstrim berisi doktrin-doktrin yang tidak benar.
REFRENSI
http://kontesblogmuslim.com/karya-kbm3-penyimpangan-moral-remaja-penyebab-dan-solusinya/
Komentar
Posting Komentar